Senin, 14 Agustus 2017

Makalah Air Tanah

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Manusia merupakan komponen lingkungan alam yang bersama-sama dengan komponen alam lainnya, hidup bersama dan mengelola lingkungan dunia. Karena manusia adalah makhluk yang memiliki akal dan pikiran, peranannya dalam mengelola lingkungan sangat besar. Manusia dapat dengan mudah mengatur alam dan lingkungannya sesuai dengan yang diinginkan melalui pemanfaatan ilmu dan teknologi yang dikembangkannya. Akibat perkembangan ilmu dan teknologi yang sangat pesat, kebudayaan manusia pun berubah dimulai dari budaya hidup berpindahpindah (nomad), kemudian hidup menetap dan mulai mengembangkan buah pikirannya yang terus berkembang sampai sekarang ini. Hasilnya berupa teknologi yang dapat membuat manusia lupa akan tugasnya dalam mengelola bumi. Sifat dan perilakunya semakin berubah dari zaman ke zaman. Sekarang ini manusia mulai bersifat boros, konsumtif dan cenderung merusak lingkungannya. Lingkungan mempunyai daya dukung dan daya lenting. Daya dukung berarti kemampuan lingkungan untuk dapat memenuhi kebutuhan sejumlah makhluk hidup agar dapat tumbuh dan berkembang secara wajar didalamnya. Daya lenting berarti kemampuan untuk pulih kembali kepada keadaan setimbang. Kegiatan manusia amat berpengaruh pada peningkatan atau penurunan daya dukung maupun daya lenting lingkungan. Manusia dapat meningkatkan daya dukung lingkungan, tetapi karena keterbatasan kemampuan dan kapasitas lingkungan, tidak mungkin terus ditingkatkan tanpa batas, sehingga manusia secara sadar ataupun tidak menyebabkan ketidaksetimbangan atau kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan diakibatkan oleh berbagai faktor, antara lain oleh pencemaran. Pencemaran ada yang diakibatkan oleh alam, dan ada pula yang diakibatkan oleh perbuatan manusia. Pencemaran akibat alam antara lain letusan gunung berapi. Bahan-bahan yang dikeluarkan oleh gunung berapi seperti asap dan awan panas dapat mematikan tumbuhan, hewan bahkan manusia. Lahar dan batu-batu besar dapat merubah bentuk muka bumi. Pencemaran akibat manusia adalah akibat dari aktivitas yang dilakukannya. Lingkungan dapat dikatakan tercemar jika dimasuki atau kemasukan bahan pencemar yang dapat mengakibatkan gangguan pada mahluk hidup yang ada didalamnya. Gangguan itu ada yang segera nampak akibatnya, dan ada pula yang baru dapat dirasakan oleh keturunan berikutnya. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia di mulai dari meningkatnya jumlah penduduk dari abad ke abad. Populasi manusia yang terus bertambah mengakibatkan kebutuhan manusia semakin bertambah pula, terutama kebutuhan dasar manusia seperti makanan, sandang dan perumahan. Bahan-bahan untuk kebutuhan itu semakin banyak yang diambil dari lingkungan. Disamping itu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) memacu proses industrialisasi, baik di negara maju ataupun Negara berkembang. Untuk memenuhi kebutahan populasi yang terus meningkatkan, harus diproduksi bahan-bahan kebutuhan dalam jumlah yang besar melalui industri. Kian hari kebutuhan-kebutuhan itu harus dipenuhi. Karena itu mendorong semakin berkembangnya industri. Akibat selanjutnya lingkungan semakin rusak dan mengalami pencemaran.Pencemaran lingkungan terbagi atas tiga jenis, berdasarkan tempat terjadinya, yaitu pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah. Di Indonesia, kerusakan lingkungan akibat pencemaran udara, air dan tanah sudah sangat kritis B. Tujuan a. Menjelaskan Pengertian air tanah b. Menjelaskan eksplorasi dan eksploitasi air tanah c. Menjelaskan dampak eksploitasi air tanah ? BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Air Tanah Air tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau bebatuan di bawah permukaan tanah. Air tanah merupakan salah satu sumber daya air yang keberadaannya terbatas dan kerusakannya dapat mengakibatkan dampak yang luas serta pemulihannya sulit dilakukan. Menurut Budhikuswansusilo, air tanah (Groundwater) adalah nama untuk menggambarkan air yang tersimpan di bawah tanah dalam batuan yang permeabel. Periode penyimpanannya dapat berbeda waktunya bergantung dari kondisi geologinya (beberapa minggu – tahun). Pergerakan air tanah dapat muncul ke permukaan, dengan manifestasinya sebagai mata air (spring) atau sungai (river). Menurut Herlambang (1996:5) air tanah adalah air yang bergerak di dalam tanah yang terdapat didalam ruang antar butir-butir tanah yang meresap ke dalam tanah dan bergabung membentuk lapisan tanah yang disebut akifer. Lapisan yang mudah dilalui oleh air tanah disebut lapisan permeable, seperti lapisan yang terdapat pada pasir atau kerikil, sedangkan lapisan yang sulit dilalui air tanah disebut lapisan impermeable, seperti lapisan lempung atau geluh. Lapisan yang dapat menangkap dan meloloskan air disebut akuifer. Air tanah merupakan air yang berada di bawah permukaan tanah dan terletak pada zona jenuh air. Air tanah berasal dari permukaan tanah, misalkan hujan, sungai, danau. Dan dari dalam bumi sendiri diamana air tersebut terjadi bersama-sama dengan batuannya, misalkan pada waktu terjadinya batuan endapan terdapat air yang terjebak oleh batuan endapan tersebut. Contohnya: air fosil yang biasanya asin air volkanik – panas dan mengandung sulfur. Air tanah adalah semua air yang terdapat di bawah permukaan tanah pada lajur/zona jenuh air (zone of saturation). Air tanah terbentuk berasal dari air hujan dan air permukan , yang meresap (infiltrate) mula-mula ke zona tak jenuh (zone of aeration) dan kemudian meresap makin dalam (percolate) hingga mencapai zona jenuh air dan menjadi air tanah. Air tanah adalah salah satu faset dalam daur hidrologi , yakni suatu peristiwa yang selalu berulang dari urutan tahap yang dilalui air dari atmosfer ke bumi dan kembali ke atmosfer; penguapan dari darat atau laut atau air pedalaman, pengembunan membentuk awan, pencurahan, pelonggokan dalam tanih atau badan air dan penguapan kembali (Kamus Hidrologi, 1987). Dari daur hidrologi tersebut dapat dipahami bahwa air tanah berinteraksi dengan air permukaan serta komponen-komponen lain yang terlibat dalam daur hidrologi termasuk bentuk topografi, jenis batuan penutup, penggunaan lahan, tetumbuhan penutup, serta manusia yang berada di permiukaan. Air tanah dan air permukaan saling berkaitan dan berinteraksi. Setiap aksi (pemompaan, pencemaran dll) terhadap air tanah akan memberikan reaksi terhadap air permukaan, demikian sebaliknya. Metode Pencarian Air Tanah Tiap jenis airtanah memerlukan metode pencarian yang spesifik. Diantaranya adalah: v Metode berdasarkan aspek fisika (Hidrogeofisika) Penekanannya pada aspek fisik yaitu merekonstruksi pola sebaran lapisan akuifer. Beberapa metode yang sudah umum kita dengar dalam metode ini adalah pengukuran geolistrik yang meliputi pengukuran tahanan jenis, induce polarisation (IP) dan lain-lain. Pengukuran lainnya adalah dengan menggunakan sesimik, gaya berat dan banyak lagi. v Metode berdasarkan aspek kimia (Hidrogeokimia) Penekanannya pada aspek kimia yaitu mencoba merunut pola pergerakan airtanah. Secara teori ketika air melewati suatu media, maka air ini akan melarutkan komponen yang dilewatinya. Sebagai contoh air yang telah lama mengalir di bawah permukaan tanah akan memiliki kandungan mineral yang berasal dari batuan yang dilewatinya secara melimpah. Asal Air Tanah Air tanah berasal dari air hujan yang meresap melalui berbagai media peresapan, antara lain sebagai berikut. 1. Rongga-rongga dalam tanah akibat pencairan berbagai kristal yang membeku pada musim dingin. 2. Rongga-rongga dalam tanah yang dibuat binatang (cacing dan rayap). 3. Retakan-retakan pada lapisan tanah yang terjadi pada musim kemarau, dan pada waktu musim hujan menjadi sangat basah dan becek, seperti tanah liat dan lumpur. 4. Pori-pori tanah yang gembur atau berstruktur lemah akan meresapkan air lebih banyak daripada tanah yang pejal. 5. Rongga-rongga akibat robohnya tumbuh-tumbuhan yang berakar besar. Macam-Macam Air Tanah 1. Air Bawah tanah Air bawah tanah adalah air yang berada di bawah permukaan tanah yang tidak kedap air (preatis) dan air tanah dalam yang kedap air (artesis). Contoh air preatis adalah air sumur. 2. Geiser Geiser adalah mata air dari dalam tanah yang menyemburkan uap dan air panas ke atas pada waktu-waktu tertentu. Pemanasan air ini berasal dari dalam bumi. Air tanah yang mencapai daerah panas bumi akan berubah menjadi uap air, karena uap air mempunyai kekuatan yang berupa tekanan, maka jika tekanannya sudah cukup tinggi, akan menyembur lepas ke permukaan bumi, jika persediaan air tanah dan panas buminya sudah habis, maka geiser akan berhenti. Geiser banyak terdapat di Eslandia, Selandia Baru dan Taman nasional Yellowstone, USA. Di Indonesia juga ada sumber-sumber air yang memancarkan air panas ke permukaan bumi, misalnya di Cisolok dekat Pelabuhan Ratu (Jawa Barat) dan di Kuwu, Purwodadi (Jawa Tengah). 3. Travertin Travertin adalah endapan kalsium karbonat (CaCo3) yang dihasilkan oleh mata air. Pada umumnya mata air travertin mengandung gamping. Contoh travertin di Indonesia terdapat di Pegunungan seribu Jawa Tengah dan Ciater Jawa Barat. 4. Sungai Bawah Tanah Air hujan yang masuk ke dalam tanah melalui lubang-lubang dan mengalir di bawah permukaan tanah di daerah kapur (karst) di sebut sungai bawah tanah. Sungai-sungai ini mengalir dan bermuara di laut. Manfaat Air Tanah Manfaat air tanah bagi kehidupan, antara lain: 1. Merupakan bagian yang penting dalam siklus hidrologi 2. Menyediakan kebutuhan air bagi hewan dan tumbuh-tumbuhan 3. Merupakan persediaan air bersih secara alami 4. Untuk keperluan hidup manusia (minum, memasak dan mencuci) 5. Untuk keperluan industri (industri tekstil dan industri farmasi) 6. Untuk irigasi pada sektor pertanian Kerusakan sumber air Kerusakan sumber daya air tidak dapat dipisahkan dari kerusakan di sekitarnya seperti kerusakan lahan, vegetasi dan tekanan penduduk. Ketiga hal tersebut saling berkaitan dalam mempengaruhi ketersediaan sumber air. Kondisi tersebut diatas tentu saja perlu dicermati secara dini, agar tidak menimbulkan kerusakan air tanah di kawasan sekitarnya. Beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya permasalahan adalah: 1. Pertumbuhan industri yang pesat di suatu kawasan disertai dengan pertumbuhan pemukiman penduduk akan menimbulkan kecenderungan kenaikan permintaan air tanah. 2. Pemakaian air beragam sehingga berbeda dalam kepentingan, maksud serta cara memperoleh sumber air. 3. Perlu perubahan sikap sebagian besar masyarakat yang cenderung boros dalam pengggunaan air serta melalaikan unsur konservasi. Pelestarian Air tanah Untuk menjaga agar kelestarian air tanah tetap terjamin, maka perlu diperhatikan hal-hal berikut ini. 1. Konsep reduce (menghemat) yaitu penggunaan air tanah yang diatur sesuai kebutuahan. Untuk menyiram tanaman tidak mengunakan air tanah sebaiknya menggunakan air permuakan (sungai/danau/waduk). 2. Konsep reuse (menggunakan) yaitu menggunakan air tanah yang sesuai dengan kebutuhan dan tidak berlebihan serta penggunaan lahan dalam suatu daerah aliran sungai harus diperhitungkan dampak dan manfaatnya. 3. Konsep recovery (mefungsikan) yakni memfungsikan kembali tampungan-tampungan air dengan cara melestarikan keberadaan situ dan danau serta menjaga fungsi hutan agar tidak menimbulkan ketimpangan tata air. 4. Konsep recycle (mengelolah) adalah mengolah air limbah menjadi air bersih dengan menggunakan metode kimiawi sehingga layak digunakan lagi dan memperketat pelaksanaan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) khususnya terhadap air tanah. 5. Konsep recharge (mengisi) adalah konsep memasukkan air hujan ke dalam tanah dan ini dapat dilakukan dengan cara membuat sumu resapan atau lubang biopori. B. Eksplorasi dan Eksploitasi Air Tanah Tata cara pengelolaan air tanah merupakan rangkaian ketentuan yang perlu ditaati agar hasil pengelolaan tersebut dapat bermanfaat bagi kesejahteraan bersama. Tata cara tersebut dapat dilihat pada Gambar . Pengaturan pengelolaan air tanah bertujuan untuk mewujudkan keseimbangan antara upaya konservasi dan pendayagunaan air tanah. Gambar Diagram alir tahap kegiatan pengelolaan Air Tanah Pelaksanaan kegiatan tersebut secara teknis perlu disesuaikan dengan perilaku air tanah, meliputi keterdapatan, penyebaran, potensi mencakup kuantitas dan kualitas air tanah serta kondisi lingkungan air tanah. Akan tetapi, karena air tanah terletak di dalam batuan, maka pembentukannya sudah barang tentu berkaitan erat dengan proses geologi, sehingga dalam pengaturan pengelolaannya perlu memperhatikan kaidah-kaidah geologi dan hidrogeologi. Pengaturan pengelolaan air tanah mencakup pengaturan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan konservasi air tanah, pendayagunaan air tanah, dan pengendalian daya rusak air tanah seperti terlihat pada Gambar 1. Perencanaan Perencanaan pengelolaan air tanah yang baik adalah perencanaan yang lentur, bisa berubah sesuai dengan perubahan di masa depan. Kondisi hidrologi di masa depan tidak pasti, keadaan ekonomi, sosial dan hukum yang sah akan terus berubah. Kelenturan dari perencanaan dan penyesuaian hasil dari pengawasan adalah kunci dari suksesnya perencanaan pengelolaan (ASCE, 1987). Perencanaan pengelolaan yang dipilih harus bisa diterima pelaksanaannya oleh semua pihak. Analisis final untuk perencanaan tersebut dapat mencakup kendala di bidang ekonomi, sosial, kelembagaan, dan hukum. Oleh karena itu implementasi dari perencanaan pengelolaan air tanah harus dapat mencakup hubungan antar bidang-bidang yang bersangkutan (ASCE, 1987). Dalam melakukan perencanaan pengelolaan air tanah, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan, yaitu (ASCE, 1987): • Pertimbangan ekonomi Rencana-rencana alternatif muncul dengan perbandingan perbedaan biaya, keuntungan dan penyelesaian, sehingga dipilihlah satu rencana yang terbaik. Seorang perencana harus dapat mengestimasi keseluruhan dari biaya total dan keuntungan total yang didapat, sehingga seorang insinyur, ahli ekonomi, dan ahli ekologi harus dapat bekerjasama dengan baik. Semua keuntungan dan biaya dari setiap rencana tergantung dari dasar ekonomi, politik, hukum, kelembagaan, dan lingkungan. Biaya rencana yang dipilih dapat dikalkulasi dengan mengurangi biaya yang paling ekonomis dengan biaya rencana dengan pertimbangan non ekonomi. Tiap bagian dari perencanaan harus dapat dipertimbangkan secara individual dan kombinasi supaya potensi dari pembangunan dalam rangka pengelolaan air tanah dapat berkembang secara penuh dan rencana pengelolaan air tanah dapat diaplikasikan secara maksimal. • Pertimbangan sosial dan kelembagaan Dalam memilih rencana pengelolaan, seorang manajer tidak hanya mempertimbangkan rencana yang paling ekonomis saja, tetapi harus mempertimbangkan aspek dan struktur sosial dari air tanah. Teknik yang paling mudah adalah dengan membentuk dewan penasehat di bidang sosial yang mewakili aspirasi para pengguna air tanah, sehingga dapat meminimalkan konflik sosial dalam tahap perencanaan air tanah. • Pertimbangan hukum Perlu adanya keputusan hukum mengenai hak atas air, hal ini dapat dilakukan sebelum, pada saat, dan sesudah investigasi pengelolaan air tanah. Biasanya banyak terdapat batasan pada pelaksanaan perencanaan pengelolaan air tanah. Biasanya hak atas air tanah sudah diatur dalam alokasi biaya operasi. Di Indonesia perencanaan pengelolaan air tanah seyogyanya dapat disusun secara terkoordinasi dengan rencana pengelolaan sumber daya air. Kegiatan perencanaan menurut PP No. 43/2008 dapat dilihat pada diagram berikut. Gambar Kegiatan perencanaan pengelolaan air tanah Inventarisasi air tanah merupakan kegiatan untuk memperoleh data dan informasi air tanah sebagai dasar perencanaan pengelolaan air tanah, yang dilakukan pada setiap cekungan air tanah. Kegiatan inventarisasi sumber daya air dimaksudkan antara lain untuk mengetahui kondisi hidrologi, hidrometeorologi, hidrogeologi, potensi sumber daya air yang tersedia, dan kebutuhan air baik menyangkut kuantitas maupun kualitas beserta prasarana dan sarana serta lingkungannya termasuk kondisi sosial ekonomi dan budaya masyarakatnya. Inventarisasi pada seluruh aspek air tanah yang ada bertujuan untuk mengetahui potensi ketersediaannya, melalui kegiatan pemetaan, penyelidikan, penelitian, eksplorasi dan evaluasi, dan pengelolaan data air tanah. Inventarisasi potensi air tanah merupakan fungsi paling menentukan dalam pendayagunaan air tanah yang berwawasan lingkungan. Kegiatan inventarisasi dilakukan melalui pengumpulan dan pengolahan data untuk memperoleh informasi tentang: a. Sebaran dan potensi cekungan air tanah. b. Dimensi dan geometri akuifer. c. Parameter akuifer. d. Daerah imbuh dan daerah luahan air tanah. e. Keterdapatan dan jumlah ketersediaan air tanah. f. Mutu air tanah. g. Jumlah pengambilan air tanah. 2. Pelaksanaan Pelaksanaan pengelolaan air tanah meliputi kegiatan pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dalam kegiatan konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air tanah. Pelaksanaan konstruksi, operasi, dan pemeliharaan tersebut dilakukan oleh Menteri, gubernur, dan bupati/walikota dan pemegang izin dengan mengacu pada program dan rencana kegiatan air tanah yang dilakukan pada CAT, akuifer, dan lapisan batuan lainnya yang berpengaruh terhadap ketersediaan air tanah pada CAT yang bersangkutan (PP No. 43/2008 Pasal 28). Dalam pelaksanaan pengelolaan air tanah Pemerintah melibatkan pihak lain yang memegang izin pelaksanaan kontruksi, operasi, pemeliharaan. Pemegang izin adalah perorangan atau badan usaha yang memiliki izin pemakaian air tanah atau izin pengusahaan air tanah. Eksplorasi air tanah memberikan gambaran mengenai kondisi bawah permukaan yang mempengaruhi letak, desain, dan penampilan suatu proyek. Kegiatan-kegiatan eksplorasi bawah permukaan meliputi (Johnson dan DeGraff, 1988): 1. Penggalian Kegiatan ini menyediakan sarana baik untuk pengambilan contoh bahan-bahan permukaan maupun pemetaan kondisi tampilan bawah permukaan, sehingga pengeboran atau metode geofisik tidak dibutuhkan. 2. Pengeboran Meliputi berbagai metode untuk pengambilan contoh batuan bawah permukaan dari lubang bor untuk keperluan pemetaan bawah permukaan dan pengecekan kondisi yang lebih luas. 3. Eksplorasi geofisika Eksplorasi geofisika adalah penyelidikan sifat-sifat fisik, misalnya kerapatan, elastisitas, tahanan jenis pada endapan mineral atau struktur geologi yang dapat digunakan sebagai informasi secara tidak langsung mengenai kondisi bawah permukaan. Metode ini dapat mendeteksi kelainan-kelainan sifat-sifat fisik batuan sampai pada kerak bumi (Todd & Mays, 2005). 4. Metode Bias Gempa (Seismic Refraction Method) Merupakan metode dengan memberikan tumbukan alat berat atau ledakan kecil kemudian diukur waktu yang dibutuhkan sampai terdengar suara, atau besarnya cepat rambat gelombang yang dihasilkan. Metode ini menginformasikan struktur geologi ribuan meter di bawah permukaan (Todd dan Mays, 2005). Aplikasi dari metode gempa antara lain: pembiasan, pemantulan atau tata suara berdasarkan data mengenai sifat-sifat elastis tanah dan batuan untuk menentukan kecepatan perambatan gelombangnya. 5. Geolistrik Metode ini meliputi pengukuran permukaan material bumi untuk mengendalikan aliran yang ada dengan konduksi ionik. Pada prinsipnya pendugaan geolistrik didasarkan pada karakteristik sifat fisik batuan terhadap arus listrik yang dialirkan ke dalamnya. Sifat fisik batuan terhadap arus listrik sangat tergantung pada kekompakan, kekerasan, besar butir batuan serta kandungan air atau larutaan elektrolit di dalamnya. Metode geolistrik mempunyai beberapa keunggulan dibandingkan metode langsung, di antaranya pengeboran, penyondiran, dan lain–lain. Metode geolistrik dapat dilakukan dengan mudah pada lereng–lereng bukit, peralatan relatif ringan, dapat menembus berbagai lapisan tanah/batuan, kedalaman dapat mencapai beberapa ratus meter sesuai kebutuhan. Misalnya untuk penyelidikan air tanah diperlukan data sampai beberapa ratus meter kedalaman, tapi untuk penyelidikan geologi teknik cukup sampai beberapa puluh meter saja, tergantung pada jenis bangunannya. Pelaksanaannya relatif cepat, biaya murah, dan data yang didapatkan cukup akurat. 3. Pemantauan Pemantauan air tanah adalah pengamatan dan pencatatan secara menerus atas perubahan kuantitas, kualitas, dan lingkungan air tanah, yang diakibatkan oleh perubahan lingkungan dan atau pengambilan air tanah. Hal itu dimaksudkan agar muka air tanah tidak mengalami penurunan, sehingga dapat mencegah dan menanggulangi intrusi air asin dan memulihkannya serta menghentikan atau mengurangi terjadinya amblesan tanah. Kegiatan pemantauan pengelolaan air tanah dilakukan oleh Menteri, gubernur, dan bupati/walikota, dengan tujuan utama pemantauan agar keberadaan air tanah di suatu daerah dapat dikendalikan pengelolaannya sehingga air tanah dapat lestari dan berkesinambungan sehingga pemanfaatannya dapat berkelanjutan. Dalam pelaksanaan pemantauan, Pemerintah dapat dibantu oleh pihak lain seperti instansi atau lembaga baik pemerintah maupun swasta seperti LIPI, perguruan tinggi, dan badan usaha yang mempunyai kompetensi di bidang air tanah. Upaya pemantauan berdasarkan PP No. 43/2008, dilakukan secara berkala atau terus menerus dan berkesinambungan meliputi: pengukuran, pencatatan, pengamatan, pemeriksaan laporan, peninjauan langsung, dan analisis terhadap perubahan kuantitas maupun kualitas air tanah serta kondisi lingkungan yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh terjadinya perubahan tersebut. Hasil pemantauan ini digunakan untuk mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan air tanah sehingga meningkatkan kinerja atau untuk melakukan peninjauan kembali rencana pengelolaan air tanah. Selain itu, hasil pemantauan tersebut dapat dipakai sebagai dasar pertimbangan pengambilan keputusan dalam melakukan peninjauan atas perencanaan pengelolaan air tanah oleh pemerintah daerah, agar keberadaan air tanah di suatu daerah dapat dikendalikan pengelolaannya sehingga air tanah dapat lestari dan berkesinambungan sehingga pemanfaatannya dapat berkelanjutan (Dep. ESDM, 2006). Kegiatan pemantauan pelaksanaan pengelolaan air tanah dilakukan melalui (PP No.43/2008 Pasal 32 Ayat(3)): • Pengamatan • Pencatatan; • Perekamanan; • Pemeriksaan laporan; • Peninjauan secara langsung C. Dampak Ekplorasi Air Tanah Pada kenyataannya pemanfaatan air untuk memenuhi kebutuhan sektor industri dan jasa masih mengandalkan airtanah secara berlebih dapat menimbulkan dampak negatif terhadap sumber daya air tanah maupun lingkungan, antara lain: - Penurunan muka airtanah - Intrusi air laut - Amblesan tanah Penurunan Muka Air Tanah Pemanfaatan airtanah yang terus meningkat menyebabkan penurunan muka airtanah. Hasil rekaman muka airtanah pada sumur-sumur pantau didaerah pengambilan airtanah intensif seperti: Cekungan Jakarta, Bandung, Semarang, Pasuruan, Mojokerto menunjukkan kecenderungan muka airtanahnya yang terus menurun. Demikian juga di daerah DIY. Contoh cekungan di daerah Semarang: Perubahan kedudukan muka airtanah di cekungan Semarang periode 1993- 1994 diuraikan berikut ini; • Daerah Semarang Utara meliputi Pusat Kota, pemukiman Tanah Mas (Muka Air tanah Statis) dan daerah industri Kaligawe, MASnya antara 14,19 – 28,91m. bmt, dengan penurunan antara 0,6-1,9 m/tahun. • Daerah Semarang Selatan meliputi daerah Candi, Banyumanik MASnya antara 20,24 - 48,24 m.bmt dengan penurunan antara 0,37- 0,70 m/tahun. • Daerah Kendal meliputi Kec. Kaliwungu, kota Kendal MAS nya antara +1,0 hingga 21,16 m.bmt dengan penurunan antara 0,20 – 0,55 m/tahun. • Daerah Demak meliputi Kota demak dan Mranggen MASnya antara + 0,50 hingga 25,40 m.bmt dengan penurunan antara 0,15 –0,45 m/tahun. Intrusi Air Laut Apabila keseimbangan hidrostatik antara airtanah tawar dan airtanah asin di daerah pantai terganggu, maka akan terjadi pergerakan airtanah asin/air laut ke arah darat dan terjadilah intrusi air laut. Terminologi intrusi pada hakekatnya digunakan hanya setelah ada aksi, yaitu pengambilan airtanah yang mengganggu keseimbangan hidrostatik. Adanya intrusi air laut ini merupakan permasalahan pada pemanfaatan airtanah di daerah pantai, karena berakibat langsung pada mutu airtanah. Airtanah yang sebelumnya layak digunakan untuk air minum, karena adanya intrusi air laut, maka terjadi degradasi mutu, sehingga tidak layak lagi digunakan untuk air minum. Intrusi air laut teramati didaerah pantai Jakarta, Semarang, Denpasar, Medan dan daerah-daerah pantai lainnya yang pemanfaatan airnya telah demikian intensif. Contoh cekungan di daerah Semarang: Daerah Semarang bagian utara penyusupan air asin semakin meningkat sejak beberapa tahun terakhir, terutama pada daerah pemukiman pusat perkotaan, dan di beberpa wilayah industri di bagian utara, miksalnya daerah sekitar Muara Kali Garang, Tanah Mas, Pengapon, Simpang Lima. Data penyusupan air asin tersebut diatas adalah berdasarkan hasil pemantauan dari beberapa sumur gali penduduk yang tersebar, maupun dari kualitas sumur bor di beberapa tempat. Didaerah Semarang penyusupan air asin ini diperkirakan sudah mencapai sejauh 2 km ke arah selatan garis pantai. Amblesan Tanah Permasalahan amblesan tanah (land subsidence) dapat akibat pengambilan airtanah yang berlebihan dari lapisan akuifer yang tertekan (confined aquifers). Akibat pengambilan yang berlebihan (over pumpage), maka airtanah yang tersimpan dalam pori- pori lapisan penutup akuifer (confined layer) akan terperas keluar dan mengakibatkan penyusutan lapisan penutup tersebut. Refleksinya adalah penurunan permukaan tanah. Amblesan tanah tidak dapat dilihat seketika, tetapi teramati dalam kurun waktu yang lama dan berakibat pada daerah yang luas. Meskipun penyebab penurunan tersebut masih memerlukan penelitian dan pemantaun rinci, namun bila mengacu fenomena serupa beberapa kota dunia seperti Bangkok, Venesia, Tokyo maupun Meksiko dapat diyakini, bahwa penurunan tersebut adalah bukti amblesan tanah yang disebabkan oleh pengambilan airtanah yang berlebihan. Contoh Cekungan di daerah Semarang: Amblesan tanah terjadi juga didaerah pantai utara Semarang dengan indikasi telah mulai tampak antara lain: • Fondasi sumurbor pantau di kompleks Sekolah STM Perkapalan dekat Muara kali Garang, Tambak Ikan seolah-olah terangkat kurang lebih 20 cm (Juli1994), namun pada kenyataan permukaan tanah di sekitarnya yang mengalami penurunan. • Terjadinya retakan-retakan pada lantai bangunan Sekolah Pelayaran Singosari, hampir pada semua bangunan di kompleks tersebut. • Terjadinya genangan air laut di daerah pantai, dan banjir di bagian Muara Kali Karang yang sebelumnya belum pernah terjadi.   BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Air tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau bebatuan di bawah permukaan tanah. Air tanah merupakan salah satu sumber daya air yang keberadaannya terbatas dan kerusakannya dapat mengakibatkan dampak yang luas serta pemulihannya sulit dilakukan. Tata cara pengelolaan air tanah merupakan rangkaian ketentuan yang perlu ditaati agar hasil pengelolaan tersebut dapat bermanfaat bagi kesejahteraan bersama.. Pengaturan pengelolaan air tanah bertujuan untuk mewujudkan keseimbangan antara upaya konservasi dan pendayagunaan air tanah. Pada kenyataannya pemanfaatan air untuk memenuhi kebutuhan sektor industri dan jasa masih mengandalkan airtanah secara berlebih dapat menimbulkan dampak negatif terhadap sumber daya air tanah maupun lingkungan, antara lain Penurunan muka airtanah, Intrusi air laut dan Amblesan tanah   Daftar Pustaka http://siat.geologi.esdm.go.id/?q=content/penatagunaan file:///D:/air%20tanah/ari%20sinta%20%20Air%20Tanah%20Proses.htm file:///D:/air%20tanah/Muhib%20Amor%20Fati%20%20EKSPLOITASI%20AIR%20TANAH.htm